Pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam dunia pendidikan dinilai tidak dapat menggantikan peran guru. Teknologi tersebut tetap diposisikan sebagai alat bantu untuk memperkuat proses pembelajaran di kelas, bukan substitusi atas peran pendidik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, pendidikan pada hakikatnya tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter, nilai kemanusiaan, serta kemampuan berpikir kritis yang tidak dapat digantikan oleh teknologi.
Menurut dia, perkembangan AI yang semakin pesat memang membuka peluang besar dalam mendukung proses belajar mengajar, mulai dari membantu penyusunan materi, mempercepat akses informasi, hingga mendukung inovasi pembelajaran yang lebih adaptif.
Namun demikian, Abdul Mu’ti menekankan bahwa peran guru tetap menjadi sentral dalam ekosistem pendidikan. Guru, kata dia, tidak hanya berfungsi sebagai penyampai materi, tetapi juga pembimbing, pengarah, sekaligus pembentuk karakter peserta didik.
“AI merupakan produk teknologi yang harus ditempatkan sebagai alat bantu. Ia tidak memiliki dimensi kemanusiaan, pengalaman, dan tanggung jawab moral sebagaimana guru,” demikian penekanan Mendikdasmen dalam berbagai kesempatan terkait pemanfaatan AI di dunia pendidikan.
Sejalan dengan itu, ia menilai penting bagi satuan pendidikan untuk memperkuat literasi digital dan etika penggunaan teknologi di lingkungan sekolah. Hal ini dinilai penting agar pemanfaatan AI tidak mengurangi esensi pembelajaran, melainkan memperkuat kualitasnya.
Sementara itu, pengamat pendidikan Adjat Wiratma menilai, kehadiran AI perlu disikapi secara proporsional oleh dunia pendidikan di Indonesia. Menurut dia, tantangan utama saat ini adalah memastikan teknologi digunakan untuk memperkuat proses belajar, bukan menggeser relasi pedagogis antara guru dan peserta didik.
Adjat menekankan bahwa integrasi AI dalam pembelajaran harus diiringi dengan penyesuaian metode mengajar dan evaluasi, agar tetap menekankan pada proses berpikir, bukan sekadar hasil akhir yang instan.
Ia juga menilai, penguatan kapasitas guru menjadi kunci agar teknologi ini dapat dimanfaatkan secara optimal di ruang kelas. Tanpa kesiapan tersebut, AI berisiko hanya menjadi alat yang digunakan secara pasif oleh peserta didik tanpa pengawasan pedagogis yang memadai.
Dengan demikian, baik pemerintah maupun pengamat sepakat bahwa AI bukan ancaman bagi profesi guru, melainkan instrumen pendukung yang harus dikelola secara bijak dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di era digital.