Menyampaikan berbagai tantangan dan kekurangan yang masih dihadapi bangsa tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk pesimisme atau upaya merendahkan negara. Sebaliknya, keterbukaan tersebut merupakan bagian penting dari komunikasi kebijakan publik yang sehat dan demokratis.
Akademisi Adjat Wiratma menilai, dalam proses pembangunan, pemerintah maupun para pemimpin publik perlu menyampaikan kondisi yang sebenarnya kepada masyarakat, termasuk berbagai persoalan yang belum terselesaikan. Menurut dia, pengakuan terhadap masalah justru menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mencari solusi.
“Dalam komunikasi publik, mengakui adanya kekurangan atau tantangan yang dihadapi negara adalah hal yang wajar. Masyarakat perlu mengetahui kondisi riil agar muncul kesadaran bersama bahwa pembangunan merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas pemerintah,” kata Adjat, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi fondasi tata kelola pemerintahan modern. Keterbukaan informasi, menurut dia, membantu memperkuat legitimasi kebijakan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Dosen yang juga berpengalaman di bidang komunikasi ini menambahkan, berbagai teori komunikasi publik juga menunjukkan bahwa pengakuan terhadap persoalan secara terbuka lebih efektif dibandingkan upaya menutupi atau menyangkal kenyataan. Dalam konteks komunikasi krisis, misalnya, kejujuran dan keterbukaan menjadi faktor penting untuk menjaga kredibilitas pemerintah di mata publik.
“Publik pada dasarnya lebih menghargai pemimpin yang jujur mengenai tantangan yang sedang dihadapi, selama disertai penjelasan mengenai langkah-langkah penyelesaiannya. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar optimisme, tetapi optimisme yang berpijak pada realitas,” ujarnya.
Menurut Adjat, negara-negara yang berhasil melakukan transformasi besar umumnya tidak hanya membangun narasi tentang keberhasilan, tetapi juga secara terbuka mengidentifikasi berbagai persoalan yang perlu diperbaiki. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami arah perubahan yang sedang ditempuh dan merasa menjadi bagian dari proses tersebut.
Karena itu, ia menilai penyampaian kondisi objektif mengenai berbagai tantangan bangsa tidak perlu dipersepsikan sebagai sikap anti-nasional. Sebaliknya, keterbukaan dapat menjadi sarana untuk memperkuat persatuan dan membangun semangat gotong royong dalam menghadapi berbagai persoalan bersama.
“Patriotisme tidak berarti menutup mata terhadap masalah. Patriotisme justru tercermin dari keberanian mengakui kekurangan, lalu bekerja bersama-sama untuk memperbaikinya. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu melihat dirinya secara jernih dan terus berupaya menjadi lebih baik,” kata Adjat.